BNews, KOTAMOBAGU — Camat Kotamobagu Utara, Edo Mopobela himbau masyarakat segara bayar pajak sebelum akhir Desember 2022.
Untuk mengoptimalkan realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022. Para perangkat di tiap-tiap Kelurahan/Desa diminta untuk memaksimalkan penagihan PBB di wilayahnya masing-masing.
“Sebagai warga negara yang baik tentu harus taat untuk bayar pajak, karena pajak yang dibayar oleh masyarakat, nantinya kembali digunakan juga untuk kepentingan masyarakat,” kata Edo, Senin (5/12/2022).
Menurut Edo, presentasi PBB di wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara hingga awal bulan Desember 2022 sudah hampir 100 persen.
“Dihimbau kepada seluruh masyarakat Kotamobagu Utara yang belum membayar atau belum melunasi pajak, sebaiknya segera membayar dan melunasi baik itu PBB sebelum tanggal 20 Desember 2022,” tegasnya.
Reporter: Miranty Manangin
Komentar