Rutan Kotamobagu Komitmen Pelayanan Bersih dan Tak Ada Pungutan Liar

BNews, KOTAMOBAGU – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) Setyo Prabowo, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU.

Penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman itu, bertempat di Aula Pertemuan Rutan Kotamobagu, Selasa 24 Januari 2023, pagi tadi.

Baca Juga:Rutan Kotamobagu Ikuti Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN

Setyo Prabowo mengungkapkan, Nota Kesepahaman ini merupakan komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) Rutan Kotamobagu dalam menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022.

Tentu ini adalah merupakan gerbang awal Rutan Kotamobagu, dalam mewujudkan birokrasi yang bersih serta bebas korupsi.

“Penandatanganan ini, sebagai bentuk komitmen jajaran Rutan Kotamobagu di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara yang dinahkodai oleh Ronald Lumbuun,” ucapnya.

Baca Juga:Kasat Pengamanan Rutan Kumpul Warga Binaan hingga Sidak Blok dan Kamar Hunian

“Tentu untuk menciptakan kondisi Rutan yang bebas dari Korupsi dan pelayanannya bersih dari segala bentuk pungutan liar,” tegas Setyo Prabowo.

Kegiatan tersebut juga dibarengi dengan pencanangan pemakaian baju dinas terbaru Kemenkumham.

Turut hadir para pejabat struktural dan staf Rutan Kotamobagu.

Penulis : Wahyudy Paputungan

Komentar