KOTAMOBAGU–Proses rehab eks kantor Bupati Bolaang Mongondow di Kotamobagu, sudah memasuki tahap Mutual Cek Awal (MCA).
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu Yeyen Yambo, Rabu (07/07/2021).
“Pemenang tender untuk pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi bekas kantor Bupati Bolaang Mongondow, di Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur sudah ada, dan saat ini pemenang proyek akan melakukan Mutual Cek Awal (MCA) terlebih dahulu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, anggaran pekerjaan tersebut, sudah ditata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun 2021.
“Anggarannya Rp. 948.965.661.66, dengan total masa kerja pekerjaan yakni selama 150 hari,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses pekerjaan akan berjalan bulan Juli ini, sebagaimana kontrak kerja bersama penyedia jasa pekerjaan. (*/Laras Dondo)
Komentar