Realisasi PBB Kelurahan Upai Capai 84,6 Persen

BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara, hingga awal Desember 2019 mencapai 84,6 persen.

Menurut Lurah Upai Ridwan Mokoagow SPd, jumlah total PBB di wilayahnya sebesar Rp125 juta.

“Sampai tanggal 10 Desember, yang terealisasi sudah 84,6 persen. Tersisa Rp19 juta,” ungkapnya, Senin (16/12).

Lanjutnya, langkah yang dilakukan oleh pihaknya dalam penagihan PBB yakni langsung melakukan penjemputan di rumah. “Saya turun langsung bersama aparat kelurahan melakukan penagihan ke seluruh warga,” kata Ridwan.

Meski demikian, kata Ridwan terdapat kendala pada penagihan pajak di wilayahnya. Dimana beberapa warga pemilik objek pajak berada di luar Provinsi. “Ada yang berada diluar Provinsi dan ada juga beberapa PNS yang bertugas diluar daerah Kotamobagu. Tapi kami sudah menghubungi mereka untuk melakukan pelunasan pajak,” kata Ridwan.

“Kami berupaya hingga akhir tahun ini tidak ada lagi tunggakan pajak,” tambahnya.

Disisi lain, ia juga mengungkapkan, pembayaran retribusi sampah di Kelurahan Upai melebih target.

“Retribusi sampah over target. Dari total Rp32 juta saat ini jika dipresentasikan mencapai 100, 40 persen,” ungkapnya.

Selain itu ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah memenuhi kewajibannya kepada negara dengan membayar pajak dan retribusi sampah.

“Saya juga mengimbau dan sangat mengharapkan dukungan warga masyarakat yang belum membayar PBB, agar segera melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo atau akhir tahun ini,” pungkasnya. (ewin)

Komentar