BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Sejumlah Kos-kosan diwilayah Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur dirazia, Minggu (12/10/2019) sekira pukul 21.00 Wita, tadi malam.
Razia yang terdiri dari tim gabungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Kepolisian, POM dan Pemerintah Kelurahan Kotobangon itu, berhasil menjaring sejumlah penghuni kos yang tidak memiliki identitas dan pasangan diluar nikah. Diantaranya, seorang pelajar SMA salah satu sekolah bersama pacarnya. Selain itu di salah satu kamar yang dihuni dua orang wanita remaja, ditemukan minuman oplosan terisi dalam botol minuman aqua.
Pantauan media, tim gabungan langsung mengamankan minuman oplosan tersebut dan menggelandang kedua wanita itu ke Kantor Kelurahan Kotobangon bersama sejumlah penghuni kos lainnya untuk dimintai keterangan.
Lurah Kotobangon Kori Manoppo SE, saat dikonfirmasi mengatakan, razia kos-kosan diwilayah pemerintahannya itu untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat.
“Sudah banyak masyarakat yang komplain ke kami soal keberadaan para penghuni kos-kosan ini. Sehingga kami meminta kepada Sat Pol PP untuk melakukan razia ini,” kata Manoppo.
Menurut Manoppo, para penghuni kos-kosan hampir rata-rata tidak memiliki surat domisili. Bahkan tidak pernah melapor ke Kantor Kelurahan.
“Ini kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya segala sesuatu terhadap para penghuni kos. Mereka akan di data agar supaya kami tahu dari mana tempat tinggal mereka yang sebenarnya,” kata Manoppo.
Lanjutnya, beberapa penghuni kos nantinya akan diberikan pembinaan. Terutama bagi pasangan diluar nikah yang terjaring dalam razia.
“Sanksinya itu akan kami koordinasikan dengan dinas terkait dan juga menghubungi keluarganya,” ujarnya.(ewin)
Komentar