BolmongNews.com, Kotamobagu—Sebanyak 379 peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kotamobagu, Rabu (12/12) mendatang akan beradu.
Hal tersebut menyusul diterbitkannya surat pengumuman Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui panitia pelaksana tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah tahun 2018, terkait jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Komptensi Bidang (SKB) dengan nomor 35/813/TIMSEL-CPNSD/XII/2018.
Surat tersebut menindak lanjuti Surat Keputusan kantor regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor: 452/ 35/KR.XI/KK/XII/2018 tanggal 7 Desember 2018, perihal jadwal pelaksanaan SKB CPNS Tahun 2018.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, jumlah peserta yang ikut seleksi tersebut, terbagi atas dua kelompok. Yakni, peserta yang lulus passing grade atau ambang batas nilai pada tes Sistem Kompetensi Dasar (SKD) lalu, sebanyak 20 orang dan peserta yang masuk rangking berjumlah 359 orang.
“Semuanya 237 orang, terdiri dari 20 yang passing grade ditambah 359 hasil perangkingan, yang rangking itu dari BKN. Jadwalnya pelaksanaan tesnya itu disesuaikan dengan pengumuman dari BKN (Rabu 12/12),” kata Sahaya, Minggu (9/12) kemarin.
Disinggung apakah dalam SKB nanti menggunakan nilai ambang batas seperti yang dilakukan dalam tes SKD, Sahaya menjelaskan, untuk hal itu mengikuti petunjuk teknis dari BKN. Demikian juga, diterangkannya, hasil SKB menjadi penentu dalam hasil akhir bagi para peserta lulus tidaknya dalam seleksi CPNS ini.
“Tesnya menggunakan CAT (Computer Assisted Test). Nanti kan ada di Juknis BKN yang akan meng-akulmulasi itu. Ya tetap mengikuti hasil SKB itu,” jelasnya.
Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Kotamobagu ini berharap, para peserta menyiapkan diri dalam pelaksanaan tes ini.
“Harapannya untuk peserta mempersiapkan diri apa yang diumumkan oleh BKN, watku tempat dan kesiapan lainnya. Supaya bisa mengerjakan tes SKB,” tutupnya.
Diinformasikan, tes SKB CPNS Kotamobagu akan dilaksanakan Rabu (12/12), dimulai pukul 07.00 Wita sampai selesai, di sutan raja hotel and convention center, Jalan Raya Manado Bitung, Watutumou II Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.
Para peserta wajib menggunakan pakaian hitam putih, membawa KTP asli dan kartu peserta ujian. Peserta yang terlambat atau tidak hadir dalam pelaksanaan tes dinyatakan gugur. (ewin)
Komentar