BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu mencatat, puluhan ribu Anak di Kotamobagu belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
“Sebanyak 22.102 anak belum memliki KIA dan 3,362 yang belum memiliki Akta Kelahiran,” kata Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virgina Olii, pada kegiatan Sosialisasi Pelayanan Kependudukan, di Kantor Camat Kotamobagu Timur, Senin (9/9/2019) siang tadi.
Menurutnya, jumlah anak yang didata 0 sampai 15 tahun sebanyak 37.088 orang. Yang sudah memiliki akta lahir sebanyak 33.726. Sedangkan untuk anak yang belum memiliki dokumen KIA, masih ada sekitar 22.102 dari 33.318 anak di Kotamabagu.
“KIA dari 17 tahun kebawah itu yang wajib 33,318,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah tersebut sekitar 90 persen anak masih berada di bangku sekolah.
“Nah ini penting sekali sehingga diminta bantuan dan kerjasamanya kepada pihak Sekolah untuk bisa mendata anak-anak ini,” jelasnya.
Lanjutnya, kerjasama pihak sekolah terutama para kepala sekolah sangat penting untuk menyukseskan program ini.
“Masih cukup banyak anak-anak kita yang belum terdokumentasi, begitu juga yang belum punya akta dan itu merupakan pekerjaan kita serta bukan hanya tugas capil saja,” pungkasnya. (ewin)
Komentar