KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu mendatangi UPT Rutan Kelas IIB Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), Senin 6 Juni 2022.
Kedatangan dua orang anggota Polres Kotamobagu itu sekira pukul 09.30 Wita,
diterima langsung Kepala Kesatuan Pengamana Rutan Kotamobagu Dj Tumangken, di ruang kerjanya.
Dj Tumangken membenarkan kedatangan tersebut. Menurutnya, kunjungan kedua anggota Polres Kotamobagu tersebut sebagai bentuk kolaborasi antara Rutan Kotamobagu bersama Polres Kotamobagu.
Selain itu, kata Tumangken, dalam rangka pengecekkan kondisi fisik persenjataan yang ada pada Rutan Kotamobagu.
“Pengecekan itu, mulai dari jumlah senjata, jenis senjata yang dipakai maupun amunisi yang tersedia saat ini,” kata dia.
Bahkan, pengecekan persenjataan ini rutin dilakukan, untuk memastikan senjata tersebut masih berfungsi dengan baik.
“Terutama pada saat akan digunakan nanti,” imbuhnya.
Pada dasarnya, ia menjelaskan, bahwa hal ini juga bagian dari sinergitas bersama dalam rangka deteksi dini terhadap persenjataan di dalam Rutan.
“Jadi kedatangan pihak kepolisian merupakan bagian dari sinergitas yang sudah lama terjalin, terutama dalam rangka melakukan deteksi dini terhadap penggunaan senjata kita di Rutan,” jelasnya lagi.
“Selain itu, agar persenjataan kita tetap berfungsi dengan baik serta upaya kita memajukan Pemasyarakatan,” tandas Tumangken.
(*)
Komentar