BolmongNews.com, Kotamobagu-Meraih peringat ke-3 (Tiga) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Bahkan, di tahun mendatang ditargetkan Kota Kotamobagu harus meraih peringkat 1 (Satu).
“Sesuai harapan Wawali, untuk sekarang ini saja hanya dua bulan kita sudah bisa meraih peringkat Tiga se-Sulut. Nah tahun depan target kita peringat Satu,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, Jumat (14/12) siang tadi.
Yani menceritakan, Diskominfo merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru. Pada tahun 2016 lalu baru terbentuk dan tahun 2017 baru mengelola sendiri pisah dengan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Penilaian KIP baru tahun ini yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulut di 15 Kabupaten Kota. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai SK Wali Kota masih berada di bagian Humas Pemkot Kotamobagu. Nanti bulan oktober tahun 2018 dipindahkan di Diskominfo. Pada saat tahapan migrasi data PPID ini sudah ada penilaian dan visitasi dari KI (komisi informasi) Provinsi di Sulut, dan pada saat itu juga baru ada penilaian untuk pengelolaan KIP,” terangnya.
Untuk mewujudkan target kedepan, kata Yani, Pemkot Kotamobagu sekarang ini telah memiliki fasilitas pendukung, yakni berupa website disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Pendukungnya website di SKPD sudah ada. Tinggal di maksimalkan di Desa Kelurahan,” jelasnya, sembari menambahkan, impelementasi KIP merupakan salah satu wujud cara cepat mencegah terjadinya korupsi. (ewin)
Komentar