BOLMONGNEWS.COM, Hukrim—Penghuni rumah tahanan Negara (Rutan) kelas II B Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara, di dominasi Nara Pidana (Napi) kasus pencabulan.
“Warga binaan di Rutan Kotamobagu ini ada 287 orang, 50 persennya itu terkait kasus cabul,” kata Kepala Rutan Kelas II B Kotamobagu, Anton Heru Susanto Bc IP, Rabu (14/8) siang tadi.
Susanto menjelaskan, para Napi kasus asusila ini berasal dari seluruh daerah se Bolaang Mongondow Raya (BMR).
“Para Napi tidak hanya dari satu daerah saja. Nah saya sudah dua tahun di rutan ini, kasus cabul ini yang paling banyak,” jelasnya.
Menurutnya, tingginya kasus pencabulan diwilayah BMR ini harus menjadi perhartian dan dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk penanganannya.
“Untuk meminimalisir kasus cabul ini, perlu ada kerjasama lintas sektor. Pemerintah dan masyarakat harus bergandengan tangan. Contohnya, anak-anak didorong untuk lebih pada pengetahuan agama, tanpa mengesampingkan pengetahuan umum lainnya. Ini harus ada filter dari semua pihak,” pungkasnya. (ewin)
Komentar