Penerima Rastra Kembali Didata

BOLMONGNEWS.COM, KOTAMOBAGU—Para penerima beras sejahtera (Rastra) yang bersumber dari cadangan beras katahanan pangan di Kota Kotamobagu akan didata kembali. Khususnya masyarakat yang layak menerima rastra namun belum terdaftar.

“Program ini diprioritaskan khusus masyarakat yang layak menerima, agar masyarakat kurang mampu semuanya bisa tersentuh bantuan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kotamobagu,  Nurachim Mokoagow melalui Sekretaris DKP Piter Suli Mokoagow.Jumat (11/05/2018).

Ia menambahkan, pendataan ini dilakukan dengan melakukan koordinasi langsung ke pemerintah desa dan kelurahan untuk meminta agar segera memasukan daftar nama penerima.

“Kami turun langsung di 33 Desa dan Kelurahan. Nama-nama penerima yang dimasukan oleh pemerintah desa dan kelurahan ini nantinya menjadi dasar bagi kami untuk melakukan penyaluran bantuan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, DPK telah menyiapkan beras rastra ini sebanyak 15 ton dengan harapan bisa  membantu kebutuhan warga kurang mampu di Kotamobagu.

“Rastra ini khusus bagi warga yang kurang mampu. Tiap kepala keluarga mendapatkan 15 Kilogram.(tr01/dhav)

Komentar