Pencairan Dandes Terkendala Laporan Serapan Anggaran

BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU—Pencairan dana desa (dandes) tahap akhir atau tahap tiga di seluruh Desa se-Kota Kotamobagu segera dilakukan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu Tedy Makalalag.

Ia menuturkan, saat ini tinggal menunggu laporan realisasi penyerapan anggaran dandes tahap pertama dan kedua.

“Pencairan tahap akhir ini masih menunggu serapan anggaran tahap pertama dan kedua yaitu 80 persen harus terserap. Kemudian bisa dicairkan,” katanya.

Terpisah, Kepala Seksi Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat, Rum Mokoagow, menambahkan, proses pelaporan tersebut akan dikirim ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Desa harus memasukkan laporannya ke KPPN untuk realisasi tahap satu dan dua. Kemudian dari KPPN akan mengirimkan dana pencairan tahap akhir ke Rekening Khas Umum Daerah (RKUD) Kotamobagu,” tambahnya.

Menurutnya, itu menjadi persyarakat pencairan tahap akhir. Dimana jumlah tahap terakhir sekira 6.972.340.400 atau 40 persen.

“Nah, kita tinggal menunggu laporan itu dan sejauh ini laporan tersebut belum ada dari setiap desa. Kami juga mengimbau agar semua desa segera memasukkan itu untuk proses pencairan tahap akhir,” pungkasnya. (tr-01/ewin)

Komentar