BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat.
Kepala Sub Bidang Transfer Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu, Risman Masloman, bahwa dari lima daerah se-Bolmong Raya (BMR) hanya dua daerah yang mendapat dana tersebut.
“Di BMR itu, hanya Kotamobagu dan Boltim yang mendapat DID Tahap II ,” kata Risman, Rabu (4/9/2019).
Ia mengungkapkan, Pemkot Kotamobagu mendapat anggaran DID sebesar 12,7 miliar.
“Info terakhir dari tadi malam sampai pagi ini, Kotamobagu sudah memenuhi syarat karena proses realisasi tahap I sudah diperiksa dan memenuhi syarat. Olehnya anggaran DID tahap II ini kita dapat,” terangnya.
Lanjutnya, anggaran DID tahun 2019 totalnya sebesar 25 miliar.
“Pencairan tahap I sebesar Rp12,7 miliar, sekarang kita mendapatkan lagi DID tahap II yang insya allah akan segera direalisasi oleh Kementerian Keuangan, ” ujarnya. (ewin)
Komentar