Pemkot Kotamobagu Terapkan Cara Persuasif Dalam Penertiban Pasar 23 Maret

KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui tim terpadu penertiban Pasar 23 Maret lakukan penertiban secara pesuasif.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas SatPol PP dan Damkar Kotamobagu Sahaya S. Mokoginta saat menggelar apel gelar pasukan penertiban Pasar 23 Maret sejak Rabu, 3 Agustus 2022.

“Pelaksaan penertiban ini akan dimulai besok dini hari (4 Agustus 2022) pukul 02.00. Secara serentak kegiatan yang akan dilakukan di Pasar 23 Maret, jalan Bolian, jalan Bumbungon, jalan Bogani,” kata Sahaya.

Sahaya mengatakan saat ini sudah ada 12 titik yang sudah dilakukan penyekatan kedaraan yang mengangkut sembako.

“Nanti kendaraan tersebut akan diarahkan ke pasar Genggulang,” ujar Sahaya.

Kepada tim terpadu penertiban, Sahaya berpesan agar dalam proses pemindahan dan penertiban ini mengunakan pendekatan persuasif atau membujuk secara halus

“Tim penyekat dapat memeberikan informasi tentang maksud dan tujuan penyekatan, serta mengarahkan pedagang ke pasar Genggulang. Pelaksanaan penyekatan ini rencana akan dilaksanakan 1×24 jam,” tandasnya.

Peliput: Miranty Manangin

 

Komentar