Pemkot Kotamobagu Bakal Tindak Tegas Penjualan Kebutuhan Pokok Diatas HET

BNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, bakal melakukan tindakan tegas bagi para pedagang yang menjual kebutuhan pokok diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal ini ditegaskan langsung Penjabat Wali Kota, Asripan Nani, saat melakukan inspeksi mendadak bersama Kapolres Kotambagu, Dasveri Abdi, di sejumlah tempat di Kota Kotamobagu, Senin (25/3/2024).

Asripan menegaskan kepada para pedagang untuk tidak menjual harga di atas HET.

“Jika nantinya akan ditemukan yang menjual melebihi harga yang telah ditetapkan, maka tentu ada konsekuensinya. apalagi disini ada Satgas Pangan, jadi jangan dijual melebihi HET, terutama bahan kebutuhan pokok yang disubsidi,” tegasnya.

Dalam kunjungannya ke lapangan itu, Pj wali Kota memantau sejumlah kebutuhan pokok, seperti  Gas LPG dan bahan lainnya.

Hal ini juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok yang dibutuhkan warga Kotamobagu jelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Kesiapan ini menjadi jaminan pemerintah daerah, Forkopimda, bahwa kami tidak kehabisan stok yang dibutuhkan masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa was – was akan kekurangan stok kebutuhan pokok, seperti gula, Tepung, dan LPG,” pungkasnya.

Penulis: Erwin Ch Makalunsenge

Komentar