BOLMONGNEWS.COM, KOTAMOBAGU–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah mengalokasikan anggaran untuk keperluan penanganan COVID-19. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, melalui rilis resmi dari Dinas Kominfo Kotamobagu yang diterima redaksi Bolmongnews.com, Minggu (22/3) sore tadi.
Berikut pengalokasian anggaran untuk penanganan Covid-19:
Tahap 1). dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 2.675.719.536.- (dua milyar enam ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus Sembilan belas ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah) yang dialokasikan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD)
Tahap 2). dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 12.741.200.000.- (Dua belas milyar tujuh ratus empat puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) yang dialokasikan untuk pengadaan peralatan.
-Total alokasi anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Kotamobagu sebesar Rp. 15.416.919.536.- (Lima belas milyar empat ratus enam belas juta sembilan ratus sembilan belas ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah)
-Menyiapkan edaran Pemerintah Kota Kotamobagu terkait pergeseran APBDes untuk penanganan Covid 19. Semua pengadaan peralatan untuk penanggulangan COVID-19 dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Komentar