KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menggelar sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Jumat (19/11).
Menurut Kepala bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kotamobagu, Edo Mopobela, banyak hal penting yang akan diperoleh peserta dalam sosialisasi tersebut. “Memang ada hal- hal yang prinsip disitu, termasuk tata cara klaim BPJS Ketenagakerjaan,” kata Edo.
Dirinya menilai, untuk besaran iuran yang disetor peserta BPJS Ketenagakerjaan ini termasuk kecil, jika dibandingkan dengan manfaat yang akan diperoleh dari program tersebut.
“Jadi kurang lebih sepuluh ribu delapan ratus iuran dibayar peserta setiap bulannya, sementara jika diklaim bisa sampai sebesar mungkin pengobatan jika peserta mengalami kecelakaan kerja,” terangnya.
Mengingat besarnya manfaat jaminan sosial ini, Edo pun menyarankan agar ASN dan THL di lingkungan Pemkot Kotamobagu ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ditegaskannya juga, bahwa semua peserta yang ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan khusus di lingkup Pemkot Kotamobagu tidak ada perbedaan.
“Semuanya kelas I, jadi perlakuan sama bagi seluruh peserta. Bahkan, kecelakaan tunggal pun bisa di klaim biaya pengobatannya selagi masih dalam melaksanakan tugas sebagai ASN maupun THL,”
Ditambahkannya, untuk mengklaim BPJS Ketenagakerjaan tersebut, bisa dilakukan di Asuransi kesehatan (Askes) dan bisa juga langsung ke Kantor BPJS.
“Namun jika peserta sudah tidak bekerja lagi ataupun pensiun, BPJS Ketenagakerjaan tersebut selesai dengan sendirinya,” tandasnya. (*/Laras Dondo)
Komentar