Pemkot dan DPRD Pacu Pembahasan RPJMD 2018-2023

Pembahasan RPJMD antara Pansus DPRD dan SKPD Pemkot Kotamobagu.

BolmongNews.com, Kotamobagu–Panitia khusus (Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2018-2023, melakukan rapat pembahasan secara maraton bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Senin (16/3/2019).

Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Banmus Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu.

Hadir dalam rapat pembahasan tersebut Ketua Pansus Ishak Sugeha, anggota Pansus Meydi Makalalag dan Jusran Debi Mokolanot. Sementara, dari Pihak eksekutif (Pemkot Kotamobagu) para kepala SKPD dan Camat se-Kota Kotamobagu.

Menurut Ketua Pansus Ishak Sugeha, proses pembahasan akan dimaksimalkan agar bisa cepat selesai.

“Semua tergantung kesiapan SKPD, bisa menunjukan semua data yang mereka miliki. Namun buktinya dalam pembahasan pihak eksekutiv kesulitan soal data. Tapi kita akan memaksimalkannya,” kata Ishak.

Disinggung soal rencana kesiapan Paripurna Ranperda RPJMD 2018-2023, pihaknya mengatakan bahwa akan memaksimalkan proses pembahasan itu.

“Intinya sebelum tanggal 25 Maret 2019, sudah dijadwalkan penetapan Ranperda RPJMD menjadi Perda RPJMD 2018-2023,” pungkasnya. (ewin)

Komentar