BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Pemerintah Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Utara, menggelar sosialisasi pemberdayaan dana kelurahan tahun 2019, di Kantor Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kamis (31/10/2019).
Kegiatan yang dibuka secara resmi Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Drs Teddy Makalalag ini, dihadiri Kabag Tapem Setda Kotamobagu, Camat Kotamobagu Utara, LPM, Lembaga Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, unsur Pemuda, BKMT, Petugas Agama, seluruh Perangkat Kelurahan Biga serta unsur lainnya.
Lurah Biga, Ronald Mokoginta mengatakan, tujuan kegiatan dilaksanakan guna meningkatkan hubungan kemitraan dengan seluruh mitra kerja pemerintah kelurahan maupun stakeholder yang memangku kepentingan.
“Dasar kegiatan yang kami laksanakan mengacu pada undang-undang nomor 23 Tahun 2014, Permendagri nomor 17 tahun 2018, permendagri nomor 130 tahun 2018 serta permendagri nomor 5 tahun 2007. Sehigga menjadi ide awal saya untuk memberikan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, karena sesuai permendagri 130 tahun 2018 telah diatur, selain sarpras juga untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, maka ini sosialisasi awal yang kami lakukan di kelurahan,” terangnya.
Selain itu lanjutnya, melalui kegiatan ini juga diharapkan akan memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat tentang bagaimana tugas dan fungsi lembaga kemasyarakatan yang ada di pemerintahan sebagaimana yang telah diatur dalam permendagri nomor 5 tahun 2007, serta untuk membentuk kepribadian dan pola pikir masyarakat terutama tentang proses dan pengelolaan anggaran yang bersumber dari dana kelurahan tahun 2019, sebagaimana amanat permendagri nomor 130 tahun 2018.
“Hasil yang diharapkan dengan adanya kegiatan ini, adalah baik pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dapat bergandengan tangan dalam mewujudkan seluruh program pemerintah kota melalui visi-misi walikota dan wakil walikota kotamobagu,”
“Olehnya dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada walikota dan wakil walikota atas perhatiannya dan kepercayaan yang diberikan, bukan hanya kepada kami namun khususnya untuk seluruh kelurahan yang ada di kotamobagu, sehingga bisa mengelola dana kelurahan ini secara profesional,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, mengatakan untuk pemanfaatan dana kelurahan tidak hanya terfokus pada kegiatan fisik semata, namun harus dibarengi dengan kegiatan pemberdayaan.
“Kelurahan Biga tidak dalam konteks hanya melaksanakan kegiatan fisik saja, namun peberdayaan juga dikedepankan. Kegiatan fisik kalau tidak dibarengi dengan pemberdayaan maka tidak berimbang dan dari 18 kelurahan se kotamobagu, baru kelurahan biga yang pertama kali melakukan kegiatan seperti ini,” ungkapnya.(ewin)
Komentar