KOTAMOBAGU– Pemerintah Desa (Pemdes) Moyag Todulan Kecamatan Kotamobagu Timur, menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kotamobagu, menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum, bertempat di Balai Desa Moyag Todulan, Jumat (26/11).
Kegiatan sosialisasi tersebut mengangkat tema peningkatan kapasitas paralegal hukum bagi perangkat desa dan lembaga desa, dalam penyusunan produk hukum didesa serta penyelelesaian sengketa.
Sangadi (Kepada Desa) Moyag Todulan, Sartono Makalalag, usai kegiatan mengatakan bahwa, kegiatan tersebut sangat penting dilaksanakan untuk membekali seluruh perangkat desa dan para Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Ini penting bagi perangkat desa dan BPD agar dalam pelaksanaan tugas, mereka tau apa yang bisa dilakukan atau tidak bisa dilakukan,” katanya.
Lanjutnya, sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut bertujuan juga agar perangkat desa dan BPD di Desa Moyag Todulan mendapatkan pengetahuan tentang hukum.
“Supaya didalam pelaksanaan tugas itu sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena tugas mereka langsung dengan masyarakat, maka setiap yang mereka laksanakan sudah sejalan dengan hukum dan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, ” terangnya.
Ia berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan para peserta untuk menjadi bekal dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.
Sementara itu, Ketua LBH Ansor Kotamobagu, Rosiko Hady SH selaku pemateri sosialisasi dan penyuluhan hukum itu mengatakan, bahwa ini merupakan kegiatan yang sangat positif.
“Karena mampu meningkatkan pemahaman hukum bagi para peserta pelatihan, sehingga kedepannya mampu memberikan pemahaman dan pelayanan hukum kepada masyarakat luas, yang selama ini kurang tersentuh dengan pelayanan hukum. Harapan saya kegiatan seperti ini bisa berlanjut mengingat problematika hukum itu sangat banyak, sehingga kalau cuma 1-2 hari tidaklah cukup untuk membahas seluruhnya, “ ungkapnya. (Laras Dondo)
Komentar