Pemdes Moyag Todulan dan BPD gelar Musyawarah RKPDes 2025

BNews, KOTAMOBAGU – Dalam rangka mempersiapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Moyag, Kota Kotamobagu, mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes.

Kegiatan yang dibuka secara langsung Kepala Desa (Kades) atau Sangadi Moyag Todulan, berlangsung di Balai Desa Moyag Todulan, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Rabu 17 Juli 2024.

Sangadi Moyag Todulan Roliadi Modeong berharap, Musdes ini bisa menjadi sarana berbagai usulan dengan kepentingan kemajuan desa, baik itu melalui tingkat RT maupun dusun, dan diharapkan dapat direalisasikan.

Momen foto bersama Sangadi Moyag Todulan Roliadi Modeong di kegiatan Musdes RKPDes 2025, di Balai Desa Moyag Todulan, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Rabu 17 Juli 2024. (Foto.Wahyudy Paputungan/bolmong.news)
Momen foto bersama Sangadi Moyag Todulan Roliadi Modeong di kegiatan Musdes RKPDes 2025, di Balai Desa Moyag Todulan, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Rabu 17 Juli 2024. (Foto.Wahyudy Paputungan/bolmong.news)

“Dengan adanya rapat ini tentu diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, dengan tujuan kegiatan pembangunan desa dan dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Sangadi

Pada prinsipnya, lanjut Sangadi, mari bersama berikan yang terbaik bagi desa Moyag Todulan kita cintai ini.

Selanjutnya, Ketua BPD Moyag Todulan Jenri Ginoga S Pd mengatakan, bahwa penting kita semua, seluruh elemen masyarakat untuk duduk dan musyawarahkan semua program dalam skala prioritas di tahun anggaran 2025 ini.

“Baik semua program skala prioritas desa mari dituangkan dalam perencanaan kerja pemerintah yang nantinya akan ditata dalam APBDes tahun anggaran 2025 nanti,” ujarnya.

Diketahui, Musdes yang digelar Pemdes Moyag Todulan bersama BPD ini, turut dihadiri anggota DPRD Kotamobagu terpilih 2024-2029 Refli Setiawan S Kom, Tim Tenaga Ahli Muhamad Irsan Pontoh, Pendamping Desa Alim Paputungan, Perangkat desa setempat, Lembaga adat, Pegawai Sar’i, Linmas, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, Tokoh Perempuan, PHBI dan BTM. (*)

Komentar