KOTAMOBAGU— Persoalan kemiskinan hingga saat ini masih menjadi sebuah masalah mendesak untuk segera diselesaikan. Penanganannya dilakukan secara komprehensif dan tentu sangat memerlukan adanya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, sektor usaha dan masyarakat secara umum.
“Untuk itu, pemerintah saat ini telah melaksanakan upaya penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar warga negara secara layak, meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, serta percepatan daerah tertinggal, dalam upaya mencapai masyarakat indonesia yang sejahtera dan berkeadilan,” kata wakil wali kota kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kotamobagu tahun 2020, Kamis (03/12) pagi tadi.
Ia menjelaskan, berbagai program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, merupakan upaya untuk percepatan penanggulangan kemiskinan. Salah satunya terbentuknya TKPKD sebagaimana yang menjadi amanat Permendagri RI Nomor 42 tahun 2010, tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Tujuan utama kegiatan ini untuk dapat mengevaluasi berbagai capaian program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan di daerah, sekaligus berbagai permasalah yang dihadapai dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan,” pungkasnya.
Kegiatan yang diselenggarakan di aula Kantor Bappelitbangda Kotamobagu ini, turut dihadiri Asisten II serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
(*/Erwin Makalunsenge)
Komentar