BolmongNews.com, Kotamobagu—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bakal merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal ini menyusul adanya penambahan luas wilayah Kotamobagu dari 64,8 bertamabah hingga 104,8 kilomoter persegi.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian, Infrastruktur, Sumber Daya Alam Bappelitbang Kotamobagu, Ahmad Abasi, penambahan wilayah tersebut bisa memengaruhi RTRW.
“Revisi RTRW juga dilakukan sebab sudah sesuai tahapan yang ditentukan. Setiap lima tahun RTRW harus direvisi kembali. Mungkin akan ada perubahan wilayah atau sebagainya. Tahun ini juga sudah sesuai jadwal untuk merevisi kembali RTRW tersebut yang akan dilakukan Desember mendatang,” tuturnya
Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Marham Anas Tungkagi membenarkan adanya penambahan luas wilayah Kotamobagu.
“Ketambahan 40 kilometer persegi. Namun masih menunggu Badan Informasi Geofarsial (BIG), karena mereka yang berkompeten menghitung luas tersebut. Mungkin Febuari 2019 bisa keluar hitungan dari BIG tersebut,” ujarnya.(tr-01/ewin)
Komentar