KPU Tetapkan Hasil Pilwako, Selisih Suara TBNK – JaDi Jo, 8,48 Persen

BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU–Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kotamobagu, akhirnya menetapkan hasil rekapitulasi suara pasangan calon (Paslon)  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu periode 2018-2023.

Pleno penetapan hasil dilaksanakan,  Jumat (6/7/2018) sekira pukul 01: 30 WITA,  di aula kantor KPU Kotamobagu. Paslon nomor urut 1, Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan (TBNK) memperoleh suara sebanyak 37.408 suara. Sedangkan paslon nomor urut 2, Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) hanya 31.560 suara.

Berdasarkan perolehan suara kedua Paslon tersebut,  jumlah suara sah sebanyak 68.968.

Sementara selisih suara antara TBNK dan JaDi-Jo berjumlah 5.848 suara atau 8,48 persen.

Ketua KPU, Nova Tamon, mengatakan, rekapitulasi penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat KPU, merupakan tindak lanjut dari rapat pleno tingkat PPK yang telah dilaksanakan beberapa hari lalu.

“Pleno KPU ini mencocokkan data saja, karena sudah melalui tahapan dibawahnya,” kata Nova. (ewin)

Berikut hasil pleno KPU Kota Kotamobagu:

Kotamobagu Barat
TBNK.    : 10.502
JaDi-Jo  : 11.403

Kotamobagu Selatan
TBNK     : 12.107
JaDi-Jo. : 6.904

Kotamobagu Timur
TBNK    : 10.722
JaDi-Jo : 7.231

Kotamobagu Utara
TBNK    : 4.077
JaDi-Jo : 6.022

Jumlah Total:
TBNK         : 37.408
JaDi- Jo.   : 31. 560

(Sumber: Hasil Pleno KPU Kotamobagu)

Komentar