Komisi III Kunjungi RSUD Kotamobagu

KOTAMOBAGU–DPRD Kota Kotamobagu melalui Komisi III, Rabu (15/7/2020), melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, guna menindaklanjuti Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019.

Kunjungan tersebut, dipimpin Ketua Komisi Royke Kasenda didampingi Sekertaris Komisi Dani Iqbal Mokoginta, bersama anggota Komisi Adityo Pantas, Rewi Daun, Sukadi Sugeha dan Abas Limbalo. Para wakil rakyat ini dijemput langsung Direktur Umum (Dirut) RSUD Kotamobagu, dr Eka Budiyanti beserta sejumlah jajaranya.

Sesampainya di RSUD, rombongan komisi langsung menuju ke sejumlah tempat melihat kondisi fasilitas yang dibiayai melalui APBD 2019.

Menurut Ketua Komisi III Royke Kasenda, kunjungan mereka ke RSUD merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama pihak RSUD Kotamobagu, terkait LPj APBD 2019.

Sementara itu, Sekertaris Komisi III, Dani Iqbal Mokoginta mengatakan, secara umum pekerjaan fisik di RSUD Tahun 2019 baik. “Tinggal ada beberapa bagian pekerjaan yang butuh penyesuaian. Terutama pekerjaan finishing. Yang kedua terkait pembangunan gedung Radiologi (Lanjutan) 2020, diharapkan pengawasan dari konsultan pengawasan dan manajemen RSUD lebih maksimal lagi,” ujarnya.

Dani  menjelaskan, hal itu dilakukan agar pekerjaan sesuai rencana dan bisa lebih cepat digunakan masyarakat. “Bukan hanya soal seberapa besar anggarannya. Tapi juga soal memastikan layanan kesehatan yang memadai bagi masyarakat, mengingat kesehatan itu merupakan hak dasar,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pelayanan pasien rawat jalan dan rawat inap menjadi prioritas. “Bukan soal apa-apa, kita hanya mengingatkan perbaikan pelayanan dari hari ke hari menjadi lebih baik,” ucapnya. (*/Erwin Makalunsenge)

Komentar