Komisi II DPRD Kotamobagu Soroti Minimnya Realisasi Program CSR

BNews, POLITIK — Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta, menyoroti sejumlah perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kotamobagu.
Politisi dari Fraksi PKB ini menegaskan bahwa sektor swasta tidak bisa hanya menikmati keuntungan ekonomi, tanpa turut memikirkan keberlangsungan dan pembangunan daerah.

“Saya mengapresiasi kehadiran sektor swasta seperti Alfamart, Indomaret, Alfamidi, perbankan BUMN-BUMD, hingga leasing. Tapi saya juga harus katakan, kontribusi mereka melalui CSR selama beberapa tahun terakhir ini sangat minim dan tidak jelas arahnya,” tegasnya.

Dani menyampaikan, masih banyak persoalan strategis di Kotamobagu yang seharusnya bisa dibantu penyelesaiannya lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Mulai dari pengembangan UMKM, pelatihan usaha, hingga penanganan sampah yang sebagian besar juga dihasilkan oleh aktivitas perusahaan-perusahaan itu sendiri.

“Jangan cuma datang jualan, bikin untung, tapi tidak mau ambil bagian dalam pembangunan. Sampah juga mereka produksi, masa pemkot terus yang harus tanggung?,” ujarnya.

Dani mengusulkan agar program CSR diarahkan secara konkret. Yakni membantu pelatihan UMKM, menjadikan pelaku usaha kecil sebagai mitra binaan, hingga menyumbangkan armada sampah dan memelihara taman-taman kota.

Dani juga menyinggung peran Dinas Teknis seperti DPMPTSP untuk lebih tegas dalam mengawasi dan mengatur para pelaku usaha.

“Izin usaha bukan cuma soal dokumen, tapi juga komitmen jangka panjang terhadap daerah. Kalau ada perusahaan bandel, harus ada evaluasi, bahkan pencabutan izin,” tegasnya.

Ia mendesak agar dalam waktu dekat semua pihak swasta duduk bersama dengan Pemkot Kotamobagu untuk membahas kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

“Ini warning! Jangan hanya memanfaatkan pasar Kotamobagu, tapi tak peduli pada kesejahteraan warganya,” tandasnya.***

Komentar