BolmongNews.com, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu tengah menyiapkan regulasi untuk menurunkan biata pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ini akan diberlakukan khusus untuk memperingati HUT Kota Kotamobagu yang ke 12.
Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Sande Dodo mengatakan, rencana penurunan biasa IMB akan dilaksanakan,
” Khusus untuk peringatan HUT, kado untuk warga Kota Kotamobagu, terlebih bagi warga yang kurang mampu, untuk biaya pengurusan IMB akan diturunkan sampai 50 persen.” Terang Sande Dodo.
Menurut Sande, rencana ini sudah disampaikan kepada Walikota,
” Pemberlakuan penuruan pengurusan biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini akan mulai berlaku bulan Juni 2019 ini,” ujar Sande.
Sande mengatakan, kebijakan ini hanya berlaku terhadap IMB rumah milik warga.
” Regulasi tengah disiapkam dan ini khusus IMB rumah warga. Bagi warga yang akan mengurus segera menyiapkan berkas pengurusan,” tandasnya. (ewin)
Komentar