Ketua DPRD Kotamobagu Sampaikan Pembentukan Provinsi Bomong Raya Kepada Ketua DPD RI

KOTAMOBAGU— Aspirasi masyarakat Kota Kotamobagu tentang pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR) juga disampaikan Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T, kepada Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Matalitti dan segenap anggota.

“Selaku ketua DPRD, saya menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Ketua dan anggota DPD RI, termasuk soal keinginan masyakatat BMR khususnya Kota Kotamobagu terkait pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR),” kata Meiddy, saat turut serta menjemput kunjungan Ketua beserta anggota DPD RI, Senin (16/11) malam tadi.

Dikatakannya, DPD RI adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui Pemilihan Umum.

“Maka dari itu, kedatangan mereka (anggota DPD RI) ke Kota Kotamobagu, selaku tuan rumah, wajib kita jemput,” ujarnya seraya berharap, apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kota Kotamobagu, dapat ditindaklanjuti oleh DPD RI.

Diketahui, kedatangan para senator di Kota Kotamobagu dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) tersebut, dijemput di rumah jabatan Wali Kota Kotamobagu oleh Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara didampingi Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, S.H, unsur Forkopimda serta Sekretaris Daerah Kotamobagu. (Erwin Makalunsenge)

Komentar