BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Kotamobagu, mengalami tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Dari catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), sejak tahun 2017 hingga Oktober 2019, terdapat 28 laporan kasus yang masuk ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Kotamobagu.
“Jumlah kasusnya menurun dari tahun ke tahun. 2017 ada 14 kasus, 2018 9 kasus, dan sampai Oktober 2019 5 kasus,” kata Kepala Bidang Kepala Bidang Hak Perempuan Perlindungan Khusus dan Pemenuhan Hak Anak, Citra Dewi Ololah.
Ia mengungkapkan, setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti melalui mediasi hingga proses hukum di kepolisian. “Pertama kita mediasi dulu, kalau tidak selesai baru diserahkan ke polisi. Intinya setiap laporan kita kawal sampai pelakunya diproses hukum, dan korban benar-benar mendapatkan keadilan,” ungkapnya.
Dari semua laporan yang masuk ke P2TP2A, perempuan yang menjadi korban kekerasan rata-rata masih berada pada usia produktif. “Ada kekerasan fisik, pelecehan seksual, psikologis dan pengancaman,” ujarnya.
Untuk pencegahan kekerasan khususnya dalam rumah tangga, ia mengaku Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas PPPA memaksimalkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Sebelum melakukan pencatatan nikah, melalui Puspaga itu setiap pasangan calon pengantin terlebih dahulu dibekali dan diberi pemahaman tentang agama, menjalankan kehidupan berumah tangga, serta tanggung jawab terhadap anak, dari psikolog, pihak Kementrian Agama (Kemenag), serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
“Setelah ikut pembekalan melalui Puspaga, calon pengantin akan diberi rekomendasi yang isinya calon pengantin bersangkutan sudah mengikuti pembekalan, dan bisa melakukan pencatatan nikah. Kalau tidak ada rekomendasi, maka akan ditolak petugas pencatat nikah,” jelasnya.
Sejak rekomendasi Puspaga menjadi syarat pencatatan nikah diberlakukan, angka kasus kekerasan terhadap perempuan serta perceraian mengalami penurunan dari tahun ke tahun. “Puspaga ini sedang eksis di Kotamobagu, dan menjadi wadah untuk menekan angka perceraian dan tindak kekerasan dalam berumah tangga,” ujarnya. (*/ewin)
Komentar