BNews, KOTAMOBAGU – Warga binaan kasus tindak pidana Narkoba mendapat pengarahan, Kamis 19 Januari 2023.
Pengarahan diberikan langsung oleh Kepala Kesatuan (Kasat) Pengamanan Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut Dj Tumangken, di ruang kerjanya, siang tadi.
Dj Tumangken mengatakan, pengarahan tersebut sangat perlu dilakukan, khususnya para warga binaan tindak pidana khusus atau tindak pidana Narkoba.
“Ini perlu dilakukan berbagai treatment demi terus menjaga kondisi dan situasi selalu dalam keadaan kondusif,” kata Dj Tumangken.
Baca Juga:Rutan Kotamobagu Gelar Sidang TPP bagi Warga Binaan
Untuk itu, lanjutnya, sebagai Kasat Pengamanan Rutan, perlu dilakukan berbagai langkah untuk selalu meciptakan situasi kondisi Rutan yang kondusif.
“Salah satunya dengan melakukan pengarahan-pengarahan terhadap para wara binaan yang ada di dalam,” imbuhnya.
Usai memberikan pengarahan, Kasat Pengamanan Rutan, melakukan kontroling blok dan kamar hunia warga binaan.
Hal tersebut pun dilakukan, demi menciptakan kondisi dan situasi yang sehat dalam lingkungan Rutan Kotamobagu.
Baca Juga:Rutan Kotamobagu Ikuti Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN
Di sela-sela kegiatan, Dj Tumangken memberikan himbauan kepada seluruh penghuni kamar.
“Harus peduli terhadap kondisi kamar masing-masing,” ucap Tumangken, di hadapan para warga binaan.
“Seluruh barang yang tidak digunakan untuk segera dikeluarkan dari kamar, sampah di buang pada tempatnya dan trali besi pada kamar tidak ditutupi dengan kain agar sirkulasi udara lancar,” sambung Kasat Pengamanan Rutan.
Baca Juga:Satbinmas Polres Kotamobagu Jalin Koordinasi Pembinaan bagi Warga Binaan
Terpisah, Kepala Rutan (Karutan) Kotamobagu Setyo Prabowo menambahkan, hal-hal yang berkaitan dengan keamanan perlu dilakukan.
“Pada prinsipnya, hal-hal yang berkaitan dengan kemanan perlu dilakukan dan saling menjaga, ini untuk menciptakan kondisi terbaik di dalam Rutan,” pungkas Setyo Prabowo.
Penulis: Wahyudy Paputungan
Komentar