BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan peringatan keras kepada seluruh Apotik diwilayahnya. Peringatan tersebut berkaitan dengan penjualan obat jenis ranitidine.
Menurut Plt Kepala Dinkes Kotamobagu Ahmad Yani Umar, obat ranitidine ini digunakan untuk menangani gejala atau penyakit yang berkaitan dengan produksi asam berlebih di dalam lambung atau tukak lambung, tukak duodenum, sakit maag, nyeri ulut hati serta gangguan pencernaan. Namun, obat ini ternyata berbahaya, dapat memicu penyakit kanker bagi orang yang mengkonsumsi.
“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat berhati-hati dalam mengonsumsi obat- obatan ini. Sebab, obat jenis ranitidin ini dapat menyebabkan kanker,” jelasnya, Senin (14/10/2019).
Yani menegaskan, agar tiap Apotik dan tempat praktek yang ada di Kotamobagu tidak menjual obat tersebut.
“Kalau ada yang melanggar ketentuan ini, maka apotiknya akan ditutup dan penanggung jawab apotik itu akan diperiksa oleh BPOM. Tak hanya apotik, tempat praktek para dokter pun akan dicabut ijin serta STR nya,” tegasnya.
Ia menambakan, jika ada masyarakat yang menemukan obat tersebut di apotik, segera dilaporkan. (ewin)
Komentar