Jika Dinyatakan Reaktif Hasil Rapid Test, Pedagang Akan Dikarantina Mandiri

KOTAMOBAGU–Pedagang Pasar Serasi Kotamobagu mulai menjalani Rapid Test, Jumat (29/5/2020). Sebelumnya, Kamis (28/5) kemarin, rapid test dilakukan di Pasar 23 Maret Kotamobagu.

Pantauan media, beberapa pedagang antri di posko pemeriksaan simpang tiga Pasar Serasi, yang telah disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Kepala Dinas Perdagangan Herman Aray memberikan apresiasi antusias pedagang yang datang melakukan pemeriksaan tersebut. “Saya sangat mengapresiasi keinginan pedagang untuk ikut melakukan pemeriksaan diri melalui rapid tes ini,” kata Herman.

Ia menjelaskan, para pedagang yang di rapid hari ini tak hanya dari pedagang pasar serasi saja. Akan tetapi sebagian dari pasar 23 Maret yang belum melakukan rapid. “Nantinya jika ada yang dinyatakan reaktif dari hasil rapid ini, akan dilanjutkan pemeriksaan lagi di Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu, untuk pengambilan sampel Swab Tes,” katanya.

Selain itu kata Herman, para pedagang yang dinyatakan reaktif hasil rapid tes, akan dikarantina mandiri selama 14 hari. “Kami juga akan lakukan pengawasan kepada para pedagang yang reaktif.  Sebelum ada hasil Swab tes mereka belum bisa berdagang,” tutupnya. (Erwin Makalunsenge) 

Komentar