KOTAMOBAGU—Santunan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang dibayarkan pihak PT Jasa Raharja Kota Kotamobagu untuk wilayah Bolaang Mongondow Raya pada tahun 2020, menurun.
BACA JUGA: Penunggak Pajak Kendaraan Tetap Dapat Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja
“Tahun lalu kita bayarkan sekira 7,9 Miliar. Namun, sampai bulan Oktober tahun ini, kita bayarkan 4,6 Miliar atau hampir 50 persen turunnya,” ungkap Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Kota Kotamobagu, Bandesa Mas Sutarina ST, Jumat (27/11), kemarin.
Menurut dia, hal ini kemungkinan terkait juga dengan masyarakat yang mulai memperhatikan keselamatan berlalu lintas.
“Terus juga banyak program kepolisian mengadakan operasi penertiban. Selain itu, mungkin salah satunya pandemi Covid-19, sehingga mengurangi jumlah traffic masyarakat berlalu lintas,” tandasnya.
(Erwin Makalunsenge)
Komentar