BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Inspektorat Kota Kotamobagu melalui Inspektur Wilayah (Irwil) I , Senin (20/1) pagi tadi, menggelar monitoring disejumlah Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Menurut Kepala Inspektorat Sa’ir Lentang melalui Inspektur Pembantu Wilayah I Inontat Makalalag, monitoring tersebut dalam rangka melakukan Control Self Assesment (CSA). ”Jadi ini monitoring dengan verifikasi terkait dengan CSA untuk tahun anggaran 2019 dan 2020,” katanya.
Lanjutnya, monitoring ini terbagi tiga wilayah. Dimana setiap Irwil membawahi beberapa SKPD. “Khusus tim irwil Satu ada dua tim, tim satu dan dua. Sekarang untuk tim dua kita turun di Bagian Humas, Bagian Tapem, Bagian Ekonomi, Bagian Hukum, Diskominfo, Dinsos, Dinas Perdagangan dan Dinas Perpustakaan. Baru yang tim satu, kesra, keuangan, hukum beberapa lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, monitoring itu juga untuk mengidentifikasi resiko disemua kegiatan yang ada di SKPD.
“Targetnya kita bisa mengidentifikasi semua kegiatan yang ada disemua SKPD dan bagian mengenai program dan kegiatan yang tertata di RKA tahun 2019 dan 2020 untuk mengidentifikasi manajemen resiko disemua kegiatan,” tandasnya.(ewin)
Komentar