BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu– Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi Pemerintah Kota Kotamobagu diingatkan soal batas waktu pendaftaran via aplikasi SSCASN, serta pemasukan berkas fisik ke sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) atau di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
“Sampai hari ini pelamar yang mendaftar online ataupun yang memasukkan fisik berkas, terus bertambah. Kita tetap menunggu sampai batas akhir yang ditentukan,” kata Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Kompetensi, Faisal Pobela, Rabu (20/11).
Hingga pukul 13.00 Wita, jumlah sementara pelamar CPNS yang sudah mendaftar via aplikasi SSCAN sebanyak 697 orang. Rinciannya; 523 tenaga kesehatan dan 174 tenaga teknis. Dari jumlah itu, baru sebagian kecil yang memasukkan berkas fisik ke secretariat Pansel. “Sampai pukul 14.46 Wita, jumlah sementara berkas yang masuk adalah 135 untuk tenaga kesehatan dan 72 tenaga teknis. Masih ada waktu beberapa hari lagi. Kita harap waktu yang tersisa ini bisa dimanfaatkan untuk mendaftar, dan memasukkan berkas fisik,” jelasnya.
Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) nomor 8/813/Pansel-CPNS/XI2019 yang ditandatangani Ketua Pansel, Sande Dodo, mulai 12 November mulai dibuka pendaftaran dan pemasukan berkas fisik. Kemudian untuk batas pendaftaran secara online adalah tanggal 24 November pukul 24.00 Wita. Sedangkan batas pemasukan berkas fisik tanggal 25 November pukul 16.00 Wita. Khusus bagi pelamar dari luar daerah, diberi batas waktu hingga 25 November untuk pengiriman via pos. (*)
Komentar