Ini Hasil Rekapitulasi Suara di Tiga Kecamatan

BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU—Dari Empat kecamatan se-Kota Kotamobagu, baru tiga PPK telah menyelesaikan Pleno hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu. Yakni PPK Kotamobagu Utara, Kecamatan Kotamobagu Timur dan Kotamobagu Barat. Sedangkan satu kecamatan yakni, Kecamatan Kotamobagu Selatan masih sedang berlangsung.

Hingga Minggu (1/7/2018) malam ini,  rekapitulasi untuk Kelurahan Motoboi Kecil masih sedang berlangsung, kemudian akan dilanjutkan dengan satu desa, yaitu Desa Kopandakan I. Proses rekapitulasi suara di Sembilan desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan, berjalan alot. Saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo), banyak melakukan protes serta meminta PPK untuk membuka kembali kotak suara di 56 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Desa Poyowa Besar I, Poyowa Besar II, Bungko, Kopandakan I, Tabang, Kelurahan Pobundayan, Motoboi Kecil, Poyowa Kecil dan Mongondow.

“Saksi pasangan nomor urut 2 meminta agar membuka kotak suara di 56 TPS untuk melihat formulir C1. Permintaan itu kita iyakan setelah berkonsultasi dengan pihak KPU,” kata anggota PPK Kotamobagu Selatan, Budianto Hamjah.

Ia mengungkapkan, dari sembilan desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Kotamobagu Selatan, tujuh diantaranya sudah selesai, dan masih tersisa dua desa dan kelurahan, yakni Kelurahan Motoboi Kecil dan Desa Kopandakan I.

“Insya Allah semua berjalan lancar dan bisa selesai malam ini atau besok,” ungkapnya.

Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Kotamobagu Barat. Meski hanya enam kelurahan, namun proses rekapitulasi memakan waktu hingga Empat hari dan baru selesai Minggu (1/7) sore tadi.

Menurut salah satu  PPK Kotamobagu Barat, Hairun Laode, selain memiliki jumlah pemilih dan TPS terbanyak, permintaan saksi untuk membuka kembali semua kotak suara menjadi kendala jalannya proses rekapitulasi.

“Alhamdulillah sudah selesai untuk Kotamobagu Barat, dan semua saksi menerima hasilnya,” kata Hairun Laode, anggota PPK Kotamobagu Barat.

Data dirangkum dari hasil pleno Kecamatan Kotamobagu Utara, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TB-NK), meraih 4.077 suara, sedangkan pasangan nomor urut 2, JadiJo, mendapat 6.022 suara dari total 10.099 suara sah yang ada di delapan desa dan kelurahan.

Untuk Kecamatan Kotamobagu Timur, pasangan TB-NK, unggul dengan perolehan 10.722 suara dibandingkan pasangan JadiJo yang hanya mendapatkan 7.231 suara dari total suara sah 17.953 suara. Di Kecamatan Kotamobagu  Barat, TB-NK mendapatkan 10.502 suara, dan Jadi-Jo 11.403 suara.

Di Kecamatan Kotamobagu Selatan (belum termasuk Kelurahan Motoboi Kecil dan Desa Kopandakan I), TB-NK meraup 8.492 suara, sedangkan Jadi-Jo hanya mendapatkan 4.784 suara,  (data sementara).

Sementara itu, berdasarkan perhitungan cepat aplikasi situng KPU model C1 hasil perhitungan suara pada Pilwako Kotamobagu telah selesai dientry. Hasil tersebut dilihat dari situs website resmi milik KPU Kotamobagu pada pukul  02.50 dini hari (29/6), dengan total suara masuk mencapai 100 persen.

Dari hasil entry data model C1 tersebut, pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan (TBNK), meraih 37.608 suara dengan persentase 54,37 persen.

Sementara Paslon nomor urut 2, Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalg (JaDi-Jo), memperoleh 31.561 suara dengan persentase 45,63 persen.

Berdasarkan data entry model C1, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 87.534, yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 44.070, dan pemilih perempuan 43.591 pemilih, hanya sebanyak 70.175 pemilih yang menyalurkan hak suaranya. Pemilih laki-laki berjumlah 34.410, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 35.758, dengan total suara sah 68.769. Sementara, total suara tidak sah berjumlah 500 suara.

“Pleno KPU dijadwalkan tanggal 4 sampai 6 july,  sesuai tahapan. Saat ini pleno ditingkat  PPK juga masih sedang berlangsung.  Hasil pada hitung cepat ini merupakan hasil sementara dan belum final. Jika masih ada kesalahan pada model C1 akan dilakukan perbaikan pada proses rekapitulasi lagi,” ujar Komisioner KPU Kotamobagu, Ridwan Kalaw.(tr-01/ewin)

Komentar