Hingga Juli, 29 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Terjadi di Kotamobagu

KOTAMOBAGU—Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kotamobagu meningkat di tahun 2020. Tercatat hingga bulan Juli sebanyak 29 kasus.

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, Citra Dewi Olola, mengungkapkan, pada tahun 2019 lalu hanya sebanyak 20 kasus.

“Untuk tahun 2020 sampai pada bulan Juli ini sudah 29 kasus yang tercatat. Terdiri dari 21 kasus penelantaran anak, hak pengasuhan anak, penelantaran ekonomi dan kekerasan fisik terhadap anak. Sisanya 8 kasus terkait pencabulan,” ungkapnya, Selasa (28/7/2020).

Ia mengatakan, hampir rata-rata kasus ini dilakukan oleh pelaku yang berada dilingkungan sekitar korban. “Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Masa depan bangsa Indonesia bergantung pada anak-anak hari ini, dan anak bergantung pada kita semua.

Lanjutnya, beberapa kasus itu sedang dalam proses hukum dan mendapatkan pendampingan DP3A Kotamobagu.”Sekarang kasus pencabulan sudah ada 2 kasus yang selesai. Sisanya masih dalam tahap penyelidikan, sebagian juga sudah ada di Kejaksaan. Sementara penelantaran anak, hak pengasuhan anak, penelantaran ekonomi dan kekerasan fisik terhadap anak kita sudah berkoordinasi dengan lurah untu mediasi,” ujarnya.

Ia berharap, setiap korban yang mengalami kekerasan agar melaporkan diri ke DP3A. “Kami punya keinginan yang sangat besar untuk membantu. Untuk itu kami berharap agar korban berani melapor,” harapnya. (Erwin Makalunsenge)

Komentar