Hingga Awal November, DP3A Kotamobagu Tangani 119 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

BNews,KOTAMOBAGU –– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu tangani 119 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala DP3A melalui Ketua UPTD PPA Susilawaty Gilalom mengatakan 119 kasus ini tercatat sejak bulan Januari hingga awal November 2022.

“Sejak Januari hingga November sudah ada 119 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sedang ditanggani,” kata Susi di ruang kerjanya, Kamis (10/11/2022).

Lebih lanjut Susi menyebut dari 119 kasus yang terlapor, terdapat 38 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 81 kasus kekerasan anak.

Kasusu ini terdiri dari kekerasan perempuan tercatat kekerasan fisik, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual dan penelantaran.

Sedangkan kasus anak tercatat kekerasan seksesual, kekerasan fisik dan psikis, penerlantaran dan perebutan hak asuh anak.

“Dari 119 kasus sudah 36 kasus yang selesai dan sisanya sedang berproses. Kami juga terus melakukan pendampingan korban, termasuk melibatkan psikolog untuk konseling dan pendampingan hukum,” jelasnya.

Susilawaty menghimbau kepada seluruh masyarakat Kotamobagu agar dapat bekerja sama dengan pihak DP3A UPTD PPA, dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Pemerintah Kotamobagu telah melakukan kerjasama dengan pihak Polres, Polsek dan Desa/Kelurahan, jadi masyarakat dapat melapor ke pihak terkait jika melihat atau mengalami kekerasan perempuan dan anak,” tandasnya.

Peliput: Miranty Manangin

Komentar