BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan sejumlah langkah strategis untuk memajukan sektor pariwisata daerah. Hal ini terlihat dengan disiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA), yang disosialisasikan, Senin (19/8) di Restoran Lembah Bening.
Bahkan dalam waktu dekat ini Ranperda RIIPDA akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kota Kotamobagu.
“Kami usahakan paling lambat bulan September Ranperda ini sudah menjadi Perda,” kata Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Djelantik Mokodompit.
Djelantik menjelaskan, Perda ini sangat penting untuk pengembangan wisata daerah yang nantinya juga mendorong terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, dengan adanya Perda, akan membuka ruang untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, baik itu Dana Alokasi Khusus (DAK) atau lainnya.
“Ini sangat berpotensi meningkatkan PAD di Kotamobagu sehingga perlu ada Perda,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, mengatakan keberadaaan Perda Rippda itu sangat penting karena sejalan dengan tujuan penyelenggaraan kepariwisataan daerah.
“Dengan adanya Perda ini tentu diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sektor pariwisata, ikut memperluas dan memeratakan dunia usaha dan lapangan kerja, serta memperkenalkan daya tarik pariwisata yang ada di daerah,” kata Tatong.
Pengembangan pariwisata di Kota Kotamobagu kedepannya akan dilakukan dengan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat yang mencakup berbagai aspek, baik Sumber Daya Manusia (SDM), pemasaran, ilmu pengetahuan dan teknologi, keterkaitan lintas sektor serta pemberdayaan usaha kecil.
“Kita harap pariwisata di Kota Kotamobagu akan semakin berkembang, sehingga mampu meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara maupun lokal, serta tak kalah pentingnya untuk menggerakan roda perekonomian masyarakat melalui peningkatan investasi di bidang pariwisata,” terangnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kotamobagu, Moch Agung Adati mengatakan, RIPPDA ini menjadi rujukan pengembangan program kepariwisataan selama 15 tahun, hingga tahun 2034.
“Fokus kita sekarang ini air terjun Molimpungan desa Kobo Kecil. Nah ada beberapa objek wisata lainnya akan dibangun secara bertahap,” kata Adati. (ewin)
Komentar