KOTAMOBAGU–Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi pelayanan terhadap kekerasan perempuan dan anak, Selasa, 28 Juni 2022.
Rakor yang digelar di kantor UPTD PPA Kotamobagu ini dihadiri dari Tim P3A, yakni Kejaksaan, Polres, Pengadilan Negeri Kotamobagu, Pengacara, Kodim 1303 dan Psikolog Klinis.
Kepala DP3A Kotamobagu, Virgina Olii mengatakan rakor tersebut merupakan agenda yang dilaksanakan dua kali dalam satu tahun.
“Kita mengundang semua tim P3A untuk membahas masalah-masalah yang sedang terjadi, untuk melaksanakan pelayanan dan penanganan kasus perempuan dan anak yang sedang ditangani saat ini,” jelasnya.
Lanjutnya, DP3A dan UPTD PPA dalam pelaksanaan rakor menerima saran-saran dan masukan dari semua pihak yang terlibat, kemudian akan dijadikan perhatian dalam pelayanan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak.
Virginia menambahkan tim P3A akan membuat jadwal sosialisasi secara rutin, terkait upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak di wilayah Kotamobagu.
“Akan dijadwalkan mulai bulan Juli kita akan rutin melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah melalui osis masing-masing sekolah. Kemudian kita akan mengambil waktu saat anak-anak apel, kami akan mensosialisasikan biar hanya 5 sampai 10 menit” katanya.
Kepala UPTD PPA Kotamobagu, Susilawaty Gilalom menjelaskan, rakor yang dilaksanakan kali ini untuk menguatkan jejaring sekaligus menyusun konsep pendampingan korban.
“Selama ini koordinasi sudah baik, namun akan lebih ditingkatkan lagi kerjasamanya dalam hal penanganan masalah perempuan dan anak ini, ” katanya.
Reporter: Larassaty Dondo
Komentar