KOTAMOBAGU—Dalam rangka menyambut tatanan kehidupan baru atau new normal dan sebagai tindak lanjut surat dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah menyiapkan aplikasi untuk digunakan dalam kegiatan rapat maupun koordinasi oleh perangkat daerah.
Menurut Kepala Dinas Kominfo, Ahmad Yani Umar, pihaknya telah menyiapkan aplikasi video conference untuk dapat digunakan dalam kegiatan pemerintahan. “Minimal dua hari sebelum pelaksanaan rapat baik digunakan perangkat daerah atau Lurah, Sangadi, terlebih dahulu harus melakukan koordinasi dengan pihak Kominfo, setelah itu akan diberikan kode dan password aplikasi yang dapat digunakan untuk meeting atau rapat secara virtual,” ujar Yani.
Selain itu, pihak Kominfo juga telah menyiapkan aplikasi mengenai management surat. “Nantinya tidak ada surat secara fisik dan akan dibuatkan aplikasi khusus seperti management surat dan email. Jadi sudah tidak perlu surat fisik yang diantar kesana kemari, yang nantinya dapat mempermudah kinerja perangkat daerah,” ungkapnya.
“Kami juga telah menyiapkan aplikasi untuk memantau kehadiran dan kinerja ASN dan THL, dan saat ini sementara baru diujicobakan di Dinas Kominfo,” pungkasnya. (*)
Komentar