KOTAMOBAGU-Menjelang bulan suci ramadhan, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, menggelar razia di sejumlah toko swalayan dan supermarket, Selasa (23/3/2021).
Razia tersebut dimaksudkan untuk mengecek bahan makanan yang kadaluarsa.
Toko-toko yang dikunjungi adalah Paris Superstore, Dragon, Pelangi mandiri dan Abdi Karya
Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Disdagkop-UKM, Arhamudin Hafid ST mengatakan, bahwa pihaknya menemukan barang kadaluarsa di toko dragon.
“Barang temuan itu berupa saus tomat dan ada beberapa yang sudah mendekati tanggal expayer,” katanya.
Untuk tindak lanjut hasil temuan itu, ia mengatakan, akan memberikan Surat Peringatan (SP) secara bertahap.
“Karena kami disini sebagai pembina, jadi kami akan lakukan pembinaan kepada para pelaku usaha,” ujarnya.
“Sidak ini kami lakukan juga untuk memastikan produk makanan yang dijual saat bulan ramadhan dalam keadaan baik dan aman,” sambungnya.
(Laras Dondo)
Komentar