BOLMONGNEWS.COM, KOTAMOBAGU–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) mendata Usaha Kecil Menengah (UKM), yang terdampak Pandemi Covid-19. “Semua pastinya terdampak pandemi ini. Saat ini kami sedang dalam pendataan UKM yang terkena dampak,” kata Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Herman Aray, Senin (4/5).
Selain pendataan dari Disdagkop-UKM, lanjut Aray, Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga mengundang para pelaku UKM yang debitur di bawah Rp10 Juta.
“Ada juga dari kementerian koperasi lewat provinsi bahwa UKM debitur yang dibawah 10 juta sudah diundang, mereka tinggal menunggu tahapan selanjutnya,” tambahnya. (*/Ewin)
Komentar