KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu akan segera salurkan bantuan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Sesuai dengan amanat Kemensos nomor 9 tahun 2028 bahwa anak terlantar, lansia terlantar dan disabilitas terlantar adalah tanggung jawab dari dinas sosial pemerintah daerah/kota.
Kepala bidang rehabilitasi dan linjamsos Umarudin Mokoagow, mengatakan penyandang masalah kesejahteraan di Kotamobagu sepenuhnya adalah tanggung jawab dinas sosial Kota Kotamobagu.
“Anak terlantar, lansia terlantar dan disabilitas terlantar itu memang tanggung jawab dinsos daerah/kota sepenuhnya, tapi itu diluar panti asuhan yang ada disini karena mereka tanggung jawab dinas sosial yang ada di provinsi,”ujarnya
Program bantuan PMKS tahun ini dinsos Kotamobagu telah mengantongi 125 orang penerima bantuan dengan rincian 55 orang lansia terlantar, 50 orang disabilitas terlantar dan anak terlantar ada 20 orang.
“Penyaluran bantuan PMKS saat ini sedang dalam proses untuk penyaluran, semoga dalam bulan ini sudah bisa tersalurkan,” tutupnya.
(Laras Dondo)
Komentar