KOTAMOBAGU – Rencana pemberian santunan kepada pasien covid yang meninggal dunia, lewat ahli waris mereka rupanya benar-benar diseriusi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu.
Terbukti, Dinas Sosial Kota Kotamobagu, Kamis (18/02/2021) siang tadi, melakukan pertemuan dengan para ahli waris dari pasien covid yang meninggal dunia tersebut. Dimana, pertemuan itu sendiri, merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirimkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Utara, nomor 800/075/Linjamsos/11/2021, perihal pelayanan permohonan bantuan ahli waris korban Covid-19.
“Kami harap, ahli waris agar bisa melengkapi data-data yang aan diajukan ke Dinas Provinsi Sulawesi Utara nanti,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kotamobagu Noval Manoppo, yang didampingi oleh Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial pada kesempatan itu.
Noval mengatakan, kalau pihaknya telah melayangkan undangan ke 1 desa dan 3 Kelurahan yang merupakan sebaran dari pasien covid yang meninggal tersebut. Dimana, data itu sendiri diperoleh dari Dinas Kesehatan Kotamobagu. (*)
Komentar