Dinas PUPR Kotamobagu Kecipratan Dana Rp 2,9 Miliar dari Pemerintah Pusat

BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, mendapatkan bantuan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 2,9 Miliar dari Pemerintah Pusat.

Pemanfaatan dan tersebut difokuskan untuk pengerjaan sejumlah proyek fisik di Kota Kotamobagu.

“Untuk bidang PUPR totalnya, 2,9 miliar, peruntukannya pembangunan jalan, penyambungan listrik IPA Bilalang dan Poyowa Cs Tandon air Pontodon Timur, pengelolaan Kendaraan Tinja, pengelolaan Instalasi produksi air dan beberapa pekerjaan lainnya.” Jelas, Plt Kepala PUPR Sande Dodo, Jumat pekan lalu (13/09/2019).

Terpisah, Kasubid Dana Trasfer Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Mohammad Risman Masloman mengatakan, DID yang diberikan oleh Pemerintah Pusat tersebut atas perbaikan atau pencapaian kinerja tertentu lewat bidan Tata kelola keuangan daerah, pelayanan pemerintah umum, pelayanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Jumlah Rp 25.433.850.000. DID tahap II Rp12,7 Miliar sudah masuk di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” jelas Risman

Menurutnya, anggaran tersebut sudah siap disalurkan ke pos-pos penggunaanya sesuai rencana penggunaan DID 2019. “Penggunaan susah tertata, sesuai dalam perencanaan penyaluran DID 2019 yang telah disetujui oleh Walikota,” tandasnya. (ewin)

Komentar