Dinas PUPR Hentikan Proses Lelang Tiga Paket Pekerjaan Fisik

BOLMONGNEWS.COM, KOTAMOBAGU—Proses lelang Tiga paket  fisik dibidang  Bina marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, dihentikan.

Penghentian proses pelelangan pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)  tahun 2020 ini, meyusul adanya surat edaran Menteri Keuangan RI nomor S-247/MK.07/2020 tanggal 27 maret 2020. “ Tiga paket tersebut itu sudah siap untuk dilakukan pelelangan lewat ULP. Namun harus dihentikan karena adanya surat edaran dari menteri keuangan RI, yang memerintahkan segera untuk menghentikan pengadaan barang jasa DAK fisik 2020,”  ungkap Kepala Dinas PUPR Kotamobagu melalui Kepala Bidang Bina Marga,  Regina Mokoginta, Senin (27/4/2020).

Regina menjelaskan, anggaran Tiga paket pekerjaan itu sebesar 11,6 M. Dimana pekerjaannya adalah satu paket untuk pemeliharaan berkala, dan dua paket peningkatan jalan.

“ Pemeliharaan berkala jalan Jhony Suhodo, peningkatan jalan kebun Kobo Kecil dan Peningkatan Jalan Yantaton,” singkatnya. (ewin)

Komentar