BolmongNews.com, Kotamobagu—Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu Devi Ch Lala, mengungkapkan, dari seluruh depot air minum yang ada diwilayah Kota Kotamobagu, belum semuanya memiliki sertifikat.
“Hanya 60-an depot yang bersertifikat. Sedangkan jumlah disini (Kotamobagu) hampir 100 depot,” ungkapnya.
Devi menjelaskan, pemilik depot yang tidak memiliki sertifikat itu bisa dipaksakan.
“Asosiasi yang bisa memvonis mereka (Pemilik depot) tapi saya tidak tahu apakah masih aktif asosiasi ini atau tidak,” jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya hanya bisa melakukan pemeriksaan. Akan tetapi hanya sekedar mengecek fasilitas depot tersebut.
“Kalau sidak sering kami lakukan, tapi hanya sekedar pemeriksaan. Jika filternya itu sudah tidak bagus, ya kami minta dibersihkan hanya sebatas itu. Tidak bisa mengambil tindakan apa-apa, karena izin dan tindakan itu bukan dari kami,” ujarnya.
Meski demikian ia menghimbau, agar seluruh pemilik depot air minum segera mengurus sertifikat.
“Rata-rata sudah ada izin. Tapi mengurus sertifikasi itu belum seluruhnya. Mudah-mudahan mereka (pemliki depot) sadar, karena konsumen. Alhamdulillah tidak ada yang mengeluh karena sakit perut,” tandasnya. (ewin)
Komentar