DAU Kotamobagu Akan Bertambah, Pengesahan Luas Wilayah Kotamobagu Menunggu SK Kemendagri

BolmongNews.com, Kotamobagu–Pemerintah Kota (Pemkot)  Kotamobagu hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pengesahan penambahan luas wilayah.

“Iya kami masih menunggu SK,” kata Sande, Selasa (23/7).

Sande menjelaskan,  dengan adanya penambahan luas wilayah ini,  Dana Alokasi Umum (DAU)  Kota Kotamobagu juga akan bertambah sekira puluhan miliar.

“Dari sisi keuangan daerah akan mengalami penambahan. Mudah mudahan sebelum akhir tahun atau paling tindak untuk tahun 2020 depan DAU Kotamobagu sudah ada penambahan. Perkiraan sementara bisa bertambah sampai 50 miliar,  kemungkinan juga lebih,” jelasnya.

Diketahui, terkait adanya penambahan luas wilayah Kota Kotamobagu, Pemkot Kotamobagu tahun 2018 lalu telah melakukan pertemuan bersama antara Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sebagai tindak lanjut surat yang dilayangkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penghitungan kembali dan penyesuaian batas wilayah.

Selain itu,  Pemkot telah menyurat ke Kemendagri yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulut, terkait revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Peremendagri), Nomor 137 Tahun 2017 tentang kode data wilayah disesuaikan dengan Permendagri Nomor 68 Tahun 2017 tentang batas daerah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kota Kotamobagu.

Berdasarkan hitungan Badan Informasi Geospasial (BIG) luas wilayah Kota Kotamobagu ketambahan 40 kilometer persegi. Awalnya 68 kilometer persegi menjadi 108, 4 kilometer persegi. (ewin)

Komentar