KOTAMOBAGU—Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mulai menyalurkan Bantuan Presiden Produktik Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku usaha mikro.
Untuk wilayah Kota Kotamobagu sendiri, penyaluran BPUM dilakukan melalui rekening BRI. Masing-masing pelaku usaha mikro yang sudah terdaftar diberi bantuan sebesar Rp1,2 juta.
“BRI penyalurnya. Jadi BRI sudah melakukan pembayaran. Para pelaku usaha yang sudah keluar namanya diaplikasi langsung ke BRI,” kata Kepala Bidang Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Meiva Najoan, Kamis (26/8).
Meski demikian, ia menjelaskan, para penerima BPUM ini belum ada Surat Keputusan sebagai penerima BPUM.
“Jadi nanti kalau sudah ada SK kami akan sampaikan. Itu tidak ada masalah untuk pencairan supaya tidak menumpuk juga di bank,” ujarnya.
(Laras Dondo)
Komentar